Saturday, August 21, 2010

Pemanfaatan data dalam pengelolaan Negara

- Data Belum dimanfaatkan maksimal dalam pengelolaan negara

inilah fakta yang terjadi di indonesia, perlu dipertanyakan memang mengenai keseriusan pemerintah dalam pemanfaatan data. Data merupakan hal yang penting yang sifatnya valid. sangat disayangkan memang sepertinya pemerintah kita terkesan cuek akan pemanfaatan data ini padahal ini sifatnya vital. malah ada beberapa kasus dimana data penting negara tersebut sengaja dibuat seolah-olah tidak ada atau dengan kata lain dengan sengaja dihilangkan. miris memang, tetapi itulah fakta yang terjadi di indonesia saat ini dimana kebobrokan pemerintah yang semakin menjadi-jadi tanpa ada tindakan yang tegas. bagaimana negara ini bisa maju bila pengelolaan datanya saja amburadul. ini merupakan sebab dimana pembangunan negara ini tidak maju. Data adalah hal yang sangat penting yang menunjang kemajuan seluruh sektor pemerintahan yang ada. apabila pemanfaatan data saja belum maksimal dalam pengelolaan negara, bagaimana dengan kelancaran pengelolaan negara itu sendiri?. hanya pemerintahlah yang tahu jawabannya. Pemerintah seharusnya benar-benar serius dalam menangani hal ini bila ingin pengelolaan pemerintahan menjadi baik, dibutuhkan juga suatu tindakan tegas oleh pemerintah/aparat hukum Negara bila menemukan pelanggaran-pelanggaran hukum terkait dengan pengelolaan/pemanfaatan data negara ini. Tindaklah dengan tegas pelaku-pelaku pelanggaran hukum tersebut malah apabila kasusnya tergolong berat, kalau perlu dijatuhi hukuman mati. Memang terkesan sadis, tapi bila indonesia ingin maju, ya harus tegas. Saya berharap pengelolaan data negara yang maksimal dapat benar-benar membantu pemerintah dalam pembangunan/pengelolaan negara dengan catatan tidak adanya lagi pelanggaran-pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pengelolaan data negara. saya yakin apabila pemerintah serius dalam menangani hal ini, maka bukan mustahil indonesia dapat berkembang pesat melebihi negara-negara lain di Asean.

- Data-data kependudukan, sumber daya potensi, perekonomian dsb. belum diorganisasikan secara rapi.

Saya 100% setuju mengenai argumen diatas, bagaimana tidak, lihat saja bagaimana jalannya pengelolaan negara saat ini, bahkan orang awam pun tahu bahwa pengelolaan negara ini sangat acak adul. padahal seperti data kependudukan, ini merupakan data yang sifatnya sangat penting dalam pengelolaan negara dan ini merupakan inti dari pengelolaan negara menurut saya, mengapa saya katakan demikian, karena faktanya dengan jumlah penduduk yang hampir 260 juta jiwa, tidak 100% semua datanya bersifat valid. kita dapat mengambil contoh kecil dari kegunaan pemanfaatan data-data kependudukan yang baik, yaitu mengenai pendapatan negara yang berasal dari pajak. bagaimana pajak dapat benar-benar berjalan baik, bila pengelolaan data kependudukannya saja tidak valid. dengan jumlah penduduk yang sangat banyak, indonesia dapat memiliki pendapatan negara dari hasil pajak perorangan dan ini jumlahnya bukan sedikit. ini baru dari data kependudukan saja, belum data yang lain seperti data sumber daya potensi, perekonomian dan lain-lain. saya pesimis apabila pemerintah terus melakukan hal ini dengan buruk, maka tidak mungkin pemerintahan indonesia dapat berjalan secara terorganisir dan baik.

Pengelolaan SI Nasional

- Dikelola oleh setiap departemen dengan anggaran yang memadai

Saya hampir setuju dengan argumen diatas karena, menurut saya apabila setiap departemen yang ada indonesia diberi kepercayaan untuk mengelola SI Nas,maka tentu saja Sistem Informasi Nasional di indonesia ini akan berjalan sangat baik, apalagi dengan anggaran yang memadai di setiap departemen, namun saya kira ini juga tidak akan berjalan lancar apabila tidak ada pengawasan yang ketat mengenai anggaran pengelolaan Sistem Informasi nasional yang diberikan kepada masing-masing Departemen. Seperti yang kita tahu dan ini sudah menjadi rahasia umum, bahwa selalu saja ada penyimpangan dana yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab. Maka dalam penggunaan anggaran untuk mengelola Sistem Informasi Nasional yang ada di setiap departemen ini harus benar-benar diawasi. Tindak-tindak korupsi inilah yang banyak menyebabkan Indonesia menjadi negara yang sangat lambat untuk berkembang dan itu juga berdampak kepada Pengelolaan Sistem Informasi nasional. Yang terjadi saat ini dalam pengelolaan Sistem Informasi nasional yang dikelola oleh pemerintah yang kemudian dimandatkan untuk setiap Departemen untuk mengelolanya sangat tidak sungguh-sungguh. Bagaimana tidak, dalam pengelolaan Sistem informasi yang dilakukan oleh setiap Departemen terkesan dibangun secara sporadis, Dananya sih sebetulnya ada, tapi yah kita semua taulah kemana hilangnya dana tersebut. Intinya adalah saya percaya bahwa setiap Departemen dapat mengelola Sistem Informasi Nasional dengan baik dengan catatan adanya pengawasan dari pihak terkait seperti BPK, KPK, dan lembaga-lembaga hukum lainnya. Bila sudah tidak ada lagi praktek korupsi yang ada di Departemen-departemen pemerintah, saya memiliki keyakinan bahwa pengelolaan Sistem Informasi Nasional dapat berjalan secara terintegrasi dan benar- benar dapat melayani masyarakat dan negara dengan baik.

- Pengelolaan SI Nasional dengan memberdayakan Biro Pusat Statistik (BPS)

Dalam Mengelola Sistem Informasi Nasional memang sepatutnya pemerintah juga memberdayakan Biro Pusat Statistik (BPS), hal ini dikarenakan BPS adalah lembaga negara yang memiliki banyak data-data negara, kita ambil contoh, Data kependudukan. Kita semua tahu bahwa indonesia memiliki penduduk dengan jumlah mencapai hampir 260 juta jiwa. Data kependudukan ini merupakan hal penting yang apabila benar-benar dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam pengelolaan Sistem informasi nasional, maka Sistem Informasi nasional akan benar-benar sangat berguna bagi negara maupun rakyat. Itu baru satu contoh. banyak data-data lain yang dimiliki oleh BPS seperti: Data Energi, Data Industri, Data kemiskinan, Data kesehatan, Data Keuangan, Data tanaman pangan, dan lain-lain. Nah dari beberapa data yang saya sebutkan diatas tadi, yang dimiliki oleh BPS, itu adalah data yang sifatnya sangat-sangat vital yang menyangkut seluruh sektor pembangunan indonesia dan oleh karena itu BPS merupakan lembaga negara yang capable dalam mengelola Sistem Informasi nasional. Dengan pengelolaan SI Nasional yang dikelola oleh setiap Departemen yang saling berkoordinasi dan juga dibantu oleh biro pusat Statistik (BPS), maka Penelolaan Sistem Informasi Nasional akan menjadi sangat baik dan sempurna.

Wednesday, August 18, 2010

Bila Presiden memberikan tanggung jawab kepada saya untuk membenahi Sistem Informasi Nasional dengan anggaran 1 triliyun

Wow, uang yang sangat banyak ya, hehehe, ok, apabila presiden memberikan tanggung jawab kepada saya(diberi kuasa penuh) untuk membenahi Sistem Informasi Nasional dengan anggaran "awal" 1 triliyun, mungkin ada beberapa langkah awal yang saya akan jalankan untuk membenahi SIN, tentu saya akan menjelaskan apa yang ada dalam pikiran saya(klo sedikit aneh maaf ya, hehehe). Ok,pertama-tama saya akan menemui menteri komunikasi dan informasi dengan agenda mendiskusikan sejauh mana ketersediaan sistem informasi di indonesia sejauh ini, kemudian mendiskusikan dengan menkominfo pihak-pihak mana saja yang harus diminta koordinasinya agar program pembenahan Sistem Informasi nasional ini dapat berjalan dengan baik. Kemudian, saya akan membuka tender pengadaan barang untuk seluruh keperluan alat-alat yang diperlukan untuk mendukung Sistem informasi nasional berjalan baik, oh iya juga tidak lupa untuk berkoordinasi juga dengan KPK yang berperan mencegah maupun menindak tindak KKN, hehehe, karena sudah menjadi rahasia umum hampir seluruh proyek yang dijalankan pemerintah tidak lepas dari praktek KKN, jadi kalau sampai ada pelanggaran hukum bisa langsung segera ditindak, nah setelah seluruh alat-alat pendukung SIN telah lengkap semua, maka saya berkoordinasi juga dengan Mendagri dan meminta bantuannya untuk memanggil seluruh kepala daerah untuk memberikan sosialisasi tentang program pembenahan Sistem Informasi Nasional, setelah hal itu dilakukan, maka dengan sesegera mungkin dilakukan pemerataan jaringan internet di seluruh indonesia karena menurut saya, dengan adanya pemerataan jaringan ini maka rakyat bisa lebih mudah mendapat informasi yang akurat dan terpadu yang dikelola oleh pemerintah, lalu saya akan menyeleksi SDM yang capable untuk melakukan pengelolaan SIN ini, nah Data pertama yang saya kira sangat penting yaitu mengenai data kependudukan.Data yang lain bukannya tidak penting loh tapi mengingat penduduk indonesia itu sudah mencapai 250 juta jiwa lebih, maka dengan terkelolanya sistem informasi kependudukan nasional dengan baik maka mengelola data-data yang lain secara nasional akan menjadi lebih mudah, tapi ini jg tidak lepas dari koordinasi dengan mendagri ya, yang kemudian saya akan memerintahkan tim yang sudah saya seleksi untuk mengelola SIN ini untuk membuatkan sistem informasi tentang kependudukan yang nantinya akan sangat berguna untuk menyimpan dan menyediakan data seluruh warga negara yang dikelola secara nasional secara detail, detail yang saya maksud disini adalah data setiap individu warga negara bersifat valid dan yang sebenar-benarnya dan didalamnya terdapat data warga negara yang berisi data diri seperti tempat tgl lahir dan lain2. Maka dengan terkelolanya data kependudukan secara nasional ini dengan baik maka udah ngga ada lagi tuh yang namanya orang punya KTP lebih dari satu, karena data dirinya sudah valid dan terdaftar secara nasional, mmhhmm, lalu saya akan meminta tim saya tadi untuk membuatkan sistem informasi untuk seluruh departemen yang bersifat nasional baik data maupun pelayanannya, tidak semua data akan tershare secara nasional tentunya, saya akan memberikan pengecualian kepada departemen pertahanan karena, ini merupakan data negara yang sifatnya sangat rahasia, bisa gawat apabila data ini sampai tershare ke seluruh warga negara, jadi sistem informasi yang dimiliki oleh DEPHAN hanya bisa diakses secara terbatas dan hanya untuk orang yang berkepentingan di bidang pertahanan itu sendiri, apabila semua hal diatas telah berjalan dengan baik, maka saya akan meminta bantuan kepada menkumham yang juga dikoordinasikan dengan DPR untuk dibuatkan undang-undang mengenai data, hal ini saya rasa sangat penting karena semakin data itu terkelola dengan baik maka semakin besar pula kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk mengganggunya. Saya rasa itulah yang akan saya lakukan apabila Presiden memberikan kepercayaan kepada saya untuk mengelola Sistem Informasi Nasional. hal-hal diatas merupakan pemikiran yang ada dibenak saya, jadi kalau kurang perfect ya mohon maaf deh namanya juga pemikiran sendiri, tentunya setiap orang mempunyai pemikirang yang beda-beda kan, hehe.

Tuesday, August 17, 2010

Pendapat tentang "sistem informasi nasional"

Yah, sekarang jaman sudah semakin canggih, seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih pada saat ini, sehingga penyajian informasi dibidang pemerintahan juga sudah dapat dilakukan secara elektronis.Indonesia sebagai suatu negara dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang sedemikian besar, sangat membutuhkan manajemen pemerintahan yang handal guna mengelola setiap sumberdaya yang dimiliki guna dimanfaatkan se-optimal mungkin agar memberikan manfaat bagi seluruh rakyat dan negara Republik Indonesia. Dan dalam rangka pengelolaan negara,pengambilan keputusan secara tepat sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian langkah dalam menjalankan roda pemerintahan. Untuk mencapai suatu keputusan yang tepat dibutuhkan informasi yang tepat pula, selain itu informasi yang disajikan juga harus memiliki tingkat kehandalan, kecepatan dan keakuratan yang
tinggi. Saat ini telah beragam aplikasi diterapkan guna mengolah setiap data yang berkaitan dengan masalah pemerintahan sehingga menjadi informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pengambilan keputusan. Penerapan aplikasi dilakukan pada tingkat pusat dan daerah dengan beragam bidang dan wewenang.

Namun pengembangan aplikasi dibidang pemerintahan dilakukan dalam masing-masing lingkup bidang pemerintahan dan terkesan tidak menentu atau dengan kata lain bisa kita sebut secara sporadis. hal ini membawa akibat terbentuknya sistem-sistem yang berdiri secara sendiri-sendiri. Sistem yang terbentuk secara sendiri-sendiri tersebut, secara maya telah membentuk suatu kepulauan sistem informasi yang terpisah-pisah dan berdiri sendiri.Hal ini membawa dampak tidak terintegrasinya sistem informasi pemerintahan dan mengakibatkan terjadinya duplikasi dan redudansi data. Dimana akan membawa akibat kepada tidak efektif dan efisiennya sistem informasi yang dimiliki oleh pemerintah dan hal ini juga akan membawa akibat kepada berkurangnya efektifitas informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi dan tentunya akan mengurangi manfaat yang dibutuhkan dalam rangka pengambilan keputusan.

Dalam membangun suatu SIN yang ideal terdapat beberapa poin penting utama yang menunjang berjalannya Sistem Informasi Nasional yang baik dan

layak,berikut adalah beberapa poin penting yang menunjang berjalannya Sistem Informasi Nasional tersebut dengan baik:
1. Integrasi Sistem

Integrasi Sistem sebagai poin utama dalam penyusunan Sistem Informasi Nasional, menjadi kata kunci utama yang akan mendasari kerangka konseptual konsepsi pengembangan SISFONAS.Integrasi sistem dalam pemahaman ini mencakup seluruh infrastruktur sistem informasi baik jaringan, infrastruktur informasi (content) maupun aplikasi. Arti kata integrasi bukan berarti bahwa seluruh sistem menggunakan platform yang sama, melainkan bekerja sama secara simultan dan terintegrasi secara proses bisnis walaupun dengan latar belakang platform yang berbeda.

2. Restrukturisasi Data Nasional

Restrukturisasi Data Nasional akan mencakup integrasi struktur data yang selama ini menjadi hak milik (propietary) dari masing-masing lembaga agar dapat dipergunakan secara bersama-sama dalam batas kewenangan tertentu dan sekaligus menetapkan data – data primer yang bersifat nasional dan akan menjadi data kunci bagi instansi lain yang membutuhkan data serupa.Dengan data yang terstruktur dengan baik, diharapkan informasi yang dihasilkan akan dapat memiliki nilai validitas yang tinggi serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas secara optimal dari fungsi sistem informasi yang dimiliki.

3.Pemanfaatan Teknologi Komunikasi dan Informasi

Perkembangan serta perubahan teknologi komunikasi dan informasi yang sedemikian cepat harus dapat selalu diantisipasi oleh Sistem Informasi Nasional.Seiring dengan hal itu sistem yang dibangun harus selalu mampu beradaptasi atau minimal berintegrasi dengan teknologi terbaru yang lahir hampir setiap hari.Hal itu menjadi perhatian utama dari sistem yang ideal karena dengan besarnya investasi yang harus ditanam untuk membangun suatu sistem, ketidak layakan sebagai akibat teknologi membuat nilai sistem informasi yang dibangun pada saat ini menjadi tidak berarti dimasa mendatang.

4.Aksesibilitas yang Tinggi

Aksesibilitas menjadi permasalah utama yang harus mendapat perhatian lebih mengingat bahwa keberhasilan dalam membangun akses informasi terbaik bagi masyarakat akan menentukan keberhasilan pengembangan satu sistem informasi pemerintah. Secanggih apapun teknologi yang diterapkan, tidak akan berarti apa-apa bilamana hanya dapat diakses oleh sebagian kecil masyarakat Indonesia.Untuk itu peranan badan usaha pemerintah dan swasta untuk menyebarluaskan akses informasi guna membuka akses yang selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dan dapat saling
berkomunikasi, dan ini sangat diperlukan. Aksesibilitas yang tinggi tidak hanya menyangkut teknologi dan lebar pita saluran (Bandwith), tetapi juga harus meliputi biaya yang terjangkau oleh setiap komunitas agar terjadi pemerataan akses hampir diseluruh wilayah Republik Indonesia.

5 Infrastruktur Komunikasi dan Informasi yang masih terbatas (Digital Divide)

Dalam konteks suatu Sistem Informasi Nasional yang ideal, perlu didukung oleh ketersediaan perangkat sistem yang memadai dan mencakup wilayah yang luas.Ini menjadi suatu permasalahan yang harus dipecahkan bersama mengingat bahwa Indonesia dengan kesenjangan digital (digital divide) yang besar,membutuhkan upaya yang tidak sedikit guna mengurangi digital divide yang ada. Diharapkan di masa mendatang populasi perangkat komputer sebagai sarana akses informasi akan meningkat secara tajam yang kemudian terus ditingkatkan untuk menjangkau hingga pedesaan – pedesaan.

6. Legitimasi dan Dukungan Politik

Keberhasilan penerapan Sistem Informasi Nasional akan sangat bergantung kepada dukungan yang kuat baik dari sisi hukum maupun politik.Dukungan tersebut akan menjadi landasan kerja yang vital sebagai dasar untuk menggerakkan seluruh komponen yang terkait dan sekaligus mencegah adanya benturan kepentingan yang seringkali mengakibatkan kegagalan dalam pengembangan sistem. Dukungan legitimasi dan politik akan menjadi isu utama dalam perkembangan sistem komunikasi dan informasi di Indonesia. Dengan dukungan yang kuat pengembagan sistem secara ideal akan tercapai secara maksimal.

saya memiliki keyakinan yang sangat tinggi apabila pemerintah menjalankan 6 poin tersebut dengan baik, maka bukan hal yang mustahil indonesia akan menjadi negara besar yang memiliki Sistem Informasi Nasional yang sangat canggih dan merata di seluruh wilayahnya, tentu saja hal ini tidak dapat terjadi apabila tidak didukung dengan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, juga instansi-instansi terkait.Semoga saja hal tersebut benar -benar dijalankan oleh pemerintah dengan serius dan niat yang baik.

Monday, August 16, 2010

Kasus IT yang menarik: "keberadaan IT Forensic"

Saya memilih dan akan membahas topik tentang keberadaan IT forensic, karena IT forensic dapat saya kategorikan yang termasuk dalam kasus IT yang menarik. Jujur saja, saya baru tahu tentang istilah IT forensic beberapa waktu belakangan ini, tepatnya sih waktu maraknya kasus tentang pembajakan kartu ATM dengan menggunakan ATM skimmer, lalu beberapa stasiun TV memanggil pembicara yang berprofesi sebagai IT Forensic, sejak saat itu saya baru mengetahui bahwa adanya profesi "IT forensic". Saya kira ini akan menjadi sebuah bahasan yang menarik, ok, saya akan memulai dengan terlebih dulu membahas definisi dari IT forensic terlebih dahulu. pengertian dari IT forensic adalah suatu ilmu yang berkaitan dengan proses pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan (security) sistem informasi serta proses validasinya berdasarkan metode yang akan digunakan. Dalam hal ini tidak sembarang orang dapat mendalami ilmu IT Forensic, karena seseorang yang mendalami IT Forensic harus merupakan orang yang ahli dalam bidang IT, tentu argumen ini cukup beralasan menurut saya, sebab dalam ilmu IT Forensic terdapat banyak Tools, dan orang yang berkompeten dalam penggunaan tools" ini adalah orang yang ahli dalam bidang IT. IT Forensic itu sendiri Bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Nah, setelah Fakta-fakta tersebut diverifikasi, maka fakta tersebut akan menjadi bukti- bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
ok, berikut adalah Metodologi umum IT Forensic dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum:
1. Pengumpulan data/fakta dari sistem komputer (harddisk, usb-stick, log, memory-dump, internet, dll) – termasuk di dalamnya data yang sudah terhapus.
2.Mendokumentasikan fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik, penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk pembuktian / verifikasi.
3.Kemudian merunut kejadian (chain of events) berdasarkan waktu kejadian.
4.Lalu memvalidasi kejadian2 tersebut dengan metode “sebab-akibat”.
5.Mendokumentasi hasil yang diperoleh dan kemudian menyusun laporan.
6.Dan akhirnya ke proses hukum (pengajuan delik, proses persidangan, saksi ahli, dll.
Proses-proses dalam IT Forensic juga tidak terlepas dari penggunaan beberapa Hardware dalam mendukung keseluruhan proses dalam IT Forensic.
Berikut adalah daftar beberapa hardware yang sering digunakan dalam proses-proses IT Forensic:
– Harddisk IDE & SCSI kapasitas sangat besar, CD-R, DVR drives.
– Memori yang besar (1-2GB RAM, dan mungkin saja bisa lebih..).
– Hub, Switch, untuk mendukung keperluan LAN.
– Legacy hardware (8088s, Amiga, …).
– Laptop forensic workstations Software.
– Viewers (QVP http://www.avantstar.com/, http://www.thumbsplus.de/
– Erase/Unerase tools: Diskscrub/Norton utilities)
– Hash utility (MD5, SHA1).
– Text search utilities (dtsearch http://www.dtsearch.com/).
– Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback,…).
– Forensic toolkits:
1.Unix/Linux: TCT The Coroners Toolkit/ForensiX
2.Windows: Forensic Toolkit
– Disk editors (Winhex,…).
– Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy,…).
– Write-blocking tools (FastBloc http://www.guidancesoftware.com ) digunakan untuk memproteksi bukti-bukti.

Bidang IT Forensic memiliki beberapa Prinsip, prinsip-prinsip ini yang kemudian harus dicamkan betul-betul oleh seorang yang berprofesi sebagai IT Forensic.
Berikut adalah Prinsip-prinsip IT Forensic:
– Forensik bukan merupakan proses Hacking.
– Data yang didapat menjadi data yang sangat penting sehingga harus dijaga dan tidak boleh berubah.
– Membuat image dari HD / Floppy / USB-Stick / Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi, kadang menggunakan hardware khusus.
– Image tsb yang diotak-atik (hacking) dan dianalisis – bukan yang asli.
– Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi.
– Pencarian bukti dengan: tools pencarian teks khusus, atau mencari satu persatu dalam image-image yang diselidiki.

Nah, dari semua kajian tentang ilmu IT Forensic dapat disimpulkan bahwa,
IT Forensik:
– Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat)
– Memerlukan keahlian dibidang IT ( termasuk diantaranya hacking) – dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software Prosedur dalam Forensik IT.

Tuesday, July 27, 2010

Setelah menjadi sarjana IT lalu...

Pendapat standar beranggapan kalau seorang sarjana IT sudah barang tentu akan bekerja di bidang IT sesuai dengan apa yang mereka pelajari saat kuliah. Akan tetapi pendapat tersebut tidak dapat dipukul rata terhadap semua sarjana IT atau dengan kata lain pendapat tersebut sudah kuno(menurut saya, hehehe). kenapa saya bisa berpendapat seperti itu? tentunya saya punya alasan yang kuat mengenai pendapat saya tersebut, okay saya akan beri penjelasan mengenai pendapat saya tadi. kesempatan yang datang kepada masing-masing orang tentunya berbeda kan? itulah sebab saya mengatakan pendapat standar tadi tidak dapat dipukul rata, Contohnya si A seorang lulusan IT mendapat tawaran atau bahkan kesempatan untuk berkarir di bidang lain seperti: bussiness, trading, banking dan lain-lain. Secara teori tentu si A tersebut tidak akan mengambil kesempatan itu dikarenakan dia merupakan seorang lulusan S1 dengan majoring IT, tapi bukankah seorang sarjana harus bisa memanfaatkan peluang/kesempatan yang datang kepada dirinya, serta dapat beradaptasi dibidang lainnya selain IT dengan catatan tentunya melalui semacam training terlebih dahulu, dan akhirnya si A tersebut mengambil dan menggunakkan kesempatan yang tidak datang dua kali tersebut. Jadi menurut saya buanglah jauh-jauh anggapan kalau seorang sarjana IT harus berkarir di bidang IT juga. Dan apabila ditanyakan kepada saya kemana saya akan akan berkarir setelah menjadi sarjana IT, saya akan menjawab tergantung peluang dan kesempatan yang ada nantinya dan datang kepada saya.

Wednesday, July 14, 2010

Profesional IT

Sekarang lagi banyak diperbincangkan apakah profesional IT memerlukan kuliah di bidang IT. Contoh kuliah IT seperti jurusan Informatika, Sistem Informasi, Komputer, dan jurusan-jurusan IT lainnya. Bahkan hingga dibahas di suatu acara TV swasta dimana disitu menyinggung masalah tidak berperannya kuliah dalam dunia nyata profesional IT. Kalau demikian buat menghabiskan waktu 3-7 tahun untuk memperoleh gelar yang katanya tidak ada gunanya. Sebagian orang berpendapat bahwa profesional IT hanyalah berdasarkan skill saja. Bila orang punya kemampuan programming hebat, bisa membangun jaringan skala besar, dan merancang database berkapasitas raksasa maka mereka sudah pantas dipandang sebagai profesional IT. Semua kemampuan itu bisa didapat dari kursus singkat yang paling lama ditempuh selama setahun. Bila demikian kenyataannya buat apa kuliah?

Buat saya hal di atas salah. Pandangan orang bahwa profesionalisme bisa didapat hanya dari kursus sangatlah salah. Ingin jadi profesional IT tapi cuma bermodalkan kemampuan super di bidang programming, networking, atau database tidaklah cukup. Kenapa karena hanya dengan bermodalkan kemampuan hebat maka kita cuman bisa jadi seorang pekerja suruhan atau hanya seorang engineer yang melakukan pekerjaan sesuai apa yang diberikan atau diminta. Buat saya orang berjiwa profesionalisme adalah seseorang yang memiliki sikap, kemampuan, dan keinginan untuk memberikan yang terbaik dari dirinya. Ia berjiwa mandiri, berinisiatif, mampu mengambil keputusan terbaik, dan bertanggung jawab. Semua itu tidak mungkin didapat dari kursus setahun. Semua itu bisa didapat dari proses pembelajaran dan pengalaman dalam jangka waktu yang cukup lama. Hal-hal inilah yang dapat diperoleh di bangku kuliah.
Anda mau cuma jadi pesuruh dan seumur hidup anda bekerja sesuai kenginan orang lain bukan keinginan anda? Buat sebagian orang hal tersebut bukanlah masalah, sepanjang kebutuhan hidupnya terpenuhi. Tapi menurut saya melakukan hal yang betul-betul merupakan keinginan diri sendiri bukan keinginan orang lain adalah hal terbaik dalam menjalani hidup ini. Tapi ingat bukan berarti semua keinginan itu harus diwujudkan, bila itu merupakan hal yang baik kenapa tidak?
Kemudian menjadi seorang profesional IT yang berfungsi secara efektif, profesional IT tidak hanya perlu menguasai teknis sesuai pengetahuan, keterampilan dan pengalaman, tetapi juga secara luas memahami konteks di mana mereka bekerja.Hal tersebut merupakan sebuah landasan yang baik dalam hubungan antara perubahan teknologi dengan si profesional IT itu sendiri.

Seorang Profesional IT akan mampu bekerja di daerah yang mereka pilih secara profesional, kemudian beroperasi secara efektif dalam pekerjaan, dan juga pasti dapat menyesuaikan diri pada situasi masyarakat serta aware terhadap lingkungan.
Tapi semuanya kembali lagi ke diri masing-masing. Bila tidak punya keinginan untuk menjadi profesional IT hal diatas akan menjadi percuma. Kita juga harus mampu mandiri tanpa bisa menunggu diberi dan harus dapat mengembangkan diri tanpa tergantung pada hal lain atau orang lain. Bila kita punya modal (bukan uang) banyak seperti kemampuan, tanggung jawab, keinginan, dan lain-lain maka kita dapat menjadi penolong buat yang lain, bukan ditolong. Kita bisa menjadi bos, bukan anak buah. Kita bisa memberi, bukan diberi. Kita bisa mandiri, tidak tergantung pada yang lain. Dan banyak lagi. Jadi carilah ilmu kemanapun. Jangan sia-siakan waktu selama kuliah tanpa memperoleh apa-apa. Karena jalan kita ditentukan oleh diri kita sendiri, bukan orang tua, teman, pacar atau orang lain.

Istilah-istilah populer dalam dunia IT

Banyak istilah-istilah dalam dunia IT, berikut adalah beberapa istilah populer dalam dunia IT:

-Packet Switching: Sebuah metode yang digunakan untuk memindahkan data dalam jaringan internet. Dalam packet switching, seluruh paket data yang dikirim dari sebuah node akan dipecah menjadi beberapa bagian. Setiap bagian memiliki keterangan mengenai asal dan tujuan dari paket data tersebut. Hal ini memungkinkan sejumlah besar potongan-potongan data dari berbagai sumber dikirimkan secara bersamaan melalui saluran yang sama, untuk kemudian diurutkan dan diarahkan ke rute yang berbeda melalui router.

-Gateway: Istilah gateway merujuk kepada hardware atau software yang menjembatani dua aplikasi atau jaringan yang tidak kompatibel, sehingga data dapat ditransfer antar komputer yang berbeda-beda. Salah satu contoh penggunaan gateway adalah pada email, sehingga pertukaran email dapat dilakukan sistem yang berbeda.

-World Wide Web (WWW): Bisa disebut Web saja, yaitu sebuah sistem dimana sebuah informasi dapat berbentuk teks, gambar, suara dan lain-lain yang dipresentasikan dalam bentuk hypertext dan dapat diakses oleh perangkat lunak yang disebut browser. Informasi di Web pada umumnya ditulis dalam format HTML.

-Black Hole: Black Hole atau Lubang Hitam ataupun medan gravitasi yang sangat kuat namun merupakan suatu area yang tidak terjangkau dan tidak dapat dilihat oleh mata telanjang. Dalam dunia IT, Black Hole sendiri adalah penelusuran keberadaan user dalam suatu jaringan yang tidak dapat diketahui ataupun terdeteksi oleh user lainnya. Seperti halnya blog ini yang berisikan berbagai artikel maupun pesan akan melalui Black Hole yang tidak dapat dijangkau oleh user lain dan tidak dapat dilacak karena tidak dapat terdeteksi oleh server.

-FIREWALL: Firewall dirancang untuk menjaga sistem komputer dari akses pihak luar yang tidak berhak. Firewall dapat diimplementasikan dalam hardware, software, atau gabungan keduanya. Firewall banyak digunakan untuk menjaga pengguna Internet yang tidak berhak mengakses jaringan privat yang terhubung Internet, khususnya Intranet.
Sebuah perusahaan dengan Intranet yang membolehkan pekerjanya mengakses Internet biasanya menginstal firewall untuk menjaga sumberdaya data dari akses pihak luar dan mengontrol sumber daya luar yang dapat diakses oleh pekerja. Semua pesan yang masuk dan keluar intranet melewati firewall yang akan memeriksa apakah setiap pesan yang tidak sesuai dengan kriteria keamanan sistem.

-Cache Memory: Sebuah subsistem memori khusus ke tempat mana nilai-nilai data seringkali digunakan ganda untuk akses cepat. Cache memory menyimpan isi lokasi RAM yang sering diakses dan merupakan alamat penyimpanan item data. Atau dengan kata lain tempat penyimpanan sementara di memori komputer yang digunakan untuk menduplikasikan agar akses lebih cepat.

-Desktop Publishing: Proses membuat dokumen cetakan yang seolah-olah dihasilkan secara profesional, meskipun sesungguhnya hanya menggunakan sebuah komputer PC yang dapat mengoperasikan teks dan grafik dan dapat dicetak pada printer berkualitas tinggi.

Fraud (kecurangan) dalam dunia IT

Pada dasarnya Tindakan kecurangan ini, tidak tergolong crime, sehingga tidak dapat dituntut secara hukum. Mudah-mudahan UU ITE dapat menjerat siapa saja yang terlibat dalam fraud (kecurangan) dalam dunia IT ini.
Dalam topic ini saya akan membahas tentang Fraud dalam dunia IT khususnya yang sering terjadi melalui jaringan internet, dengan perkembangan di bidang IT yang terbilang sangat pesat sampai saat ini, juga berbanding lurus terhadap fraud (kecurangan) yang juga semakin canggih dan semakin berbahaya. Saya akan menjelaskan beberapa contoh tindakan fraud (kecurangan) dalam dunia IT, dan berikut beberapa contoh fraud dalam dunia IT:

1.phising:
tindakan ini adalah merupakan tindakan pengambilan data informasi pribadi dari seseorang seperti User ID, PIN, nomor rekening bank, nomor kartu kredit Anda secara tidak sah. Informasi ini kemudian akan dimanfaatkan oleh pihak penipu untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah yang sangat menggiurkan.

Bagaimana phishing dilakukan?

Teknik umum yang sering digunakan oleh penipu adalah sebagai berikut:
•Penggunaan alamat e-mail palsu dan grafik untuk menyesatkan Nasabah sehingga Nasabah terpancing menerima keabsahan e-mail atau web sites. Agar tampak meyakinkan, pelaku juga seringkali memanfaatkan logo atau merk dagang milik lembaga resmi, seperti; bank atau penerbit kartu kredit. Pemalsuan ini dilakukan untuk memancing korban menyerahkan data pribadi, seperti; password, PIN dan nomor kartu kredit.

•Membuat situs palsu yang sama persis dengan situs resmi.atau . pelaku phishing mengirimkan e-mail yang berisikan link ke situs palsu tersebut.

•Membuat hyperlink ke web-site palsu atau menyediakan form isian yang ditempelkan pada e-mail yang dikirim.

mencegah phising:
Jangan mudah terpancing untuk mengikuti arahan/petunjuk apapun sehubungan informasi rekening, yang dianjurkan pada e-mail yang dilink ke situs bank tertentu. Jika Anda menerima e-mail sejenis ini dan mengatasnamakan Bank Mandiri, berhati-hatilah. Bank Mandiri menerapkan kebijakan untuk tidak meminta pemilik rekening/Nasabah mengup-date data melalui sarana e-mail.

2.carding:
kegiatan ini merupakan kegiatan yang membobol kartu kredit seseorang.
Pada dasarnya kegiatan carding dilakukan dengan cara melakukan transaksi bisnis yang kebanyakan jual beli secara on line melalui internet kemudian memasukkan jenis pembayaran dengan tipe kartu kredit dan selanjutnya ketika dikonfirmasi isian informasi kartu kredit pelaku memasukkan informasi kartu kredit orang lain,sehingga tagihan akan masuk ke rekening orang lain. Ada beberapa cara memperoleh informasi kartu kredit seseorang,diantaranya dengan menangkap informasi ketika seseorang melakukan transaksi pembelian on line, memasuki site-site retail yang belum diamankan/security belum bagus, namun ada yang lebih memalukan lagi yaitu melakukan kerjasama dengan pegawai di tempat-tempat yang melayani transaksi kartu kredit, hotel misalnya, jadi ketika seseorang melakukan pembayaran dengan kartu kredit, maka petugas tadi mencatat informasi kartu kredit tersebut dan memberikannya kepada pelaku.
Tips Menghindari Penyalahgunaan Kartu Kredit antara lain:

1.Simpan kartu Anda di tempat yang aman
2.Hafalkan nomor pin dan jangan pernah dituliskan
3.Jangan pernah memberikan nomor kartu kredit jika Anda tidak berniat bertransaksi.
4.Periksa jumlah transaksi sebelum Anda menandatangani Sales Draft
5.Pastikan kartu kredit Anda terima setelah bertransaksi
6.Simpan sales draft dan cocokkan pada lembar tagihan bulanan
7.Apabila ada transaksi yang diragukan segera laporkan keberatan Anda secara tertulis melalui Fax Customer Service Credit Card.

Penilaian saya tentang UU ITE

Penerbitan Undang-Undang ini sebenarnya merupakan suatu langkah yang baik yang dilakukan pemerintah untuk memfilter suatu arus informasi yang bisa merugikan masyarakat. Langkah yang nanti akan dilakukan misalnya seperti dengan memblockir situs-situs yang tidak berguna seperti situs-situs pornografi, situs yang mengandung kejahatan dan unsur kekerasan, dan sebagainya. Namun masih ada ketimpangan atau kesalahan dari UU ITE ini. UU ini telah menunjukkan watak aslinya yang anti terhadap hak asasi manusia khususnya terhadap kemerdekaan menyatakan pendapat dan kebebasan berekspresi yang justru dijamin dalam UUD 1945.UU ITE ini jelas merupakan ancaman serius bagi bloger Indonesia, setidaknya ada 3 ancaman potensial yang akan menimpa bloger Indonesia, yaitu ancaman pelanggaran kesusilaan (pasal 27 ayat 1), penghinaan dan/atau pencemaran nama baik (pasal 27 ayat 3), dan penyebaran kebencian berdasarkan SARA (Pasal 28 ayat 2). Ancaman pidana untuk ketiganya pun tak main-main penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 milyar rupiah.

Pasal 27 ayat (1) dan ayat (3) memiliki tiga unsur yang sama yaitu (1) unsur setiap orang, (2) unsur dengan sengaja dan tanpa hak, dan (3) unsur mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik.Sementara Pasal 28 ayat (2) memiliki tiga unsur yang patut dicermati yaitu (1) unsur setiap orang, (2) unsur dengan sengaja dan tanpa hak, dan (3) unsur menyebarkan informasi.

Ketiga ketentuan dalam UU ITE ini jelas bertentangan dengan Pasal 28 E ayat (2), ayat (3), dan Pasal 28 F UUD 1945 yang mensyaratkan adanya perlindungan bagi kemerdekaan menyatakan pendapat dan kebebasan berekspresi di Indonesia. UU ITE ini jauh dari keinginan pemerintah membatasi akses pornografi akan tetapi secara lebih jauh berusaha untuk membatasi kegiatan masyarakat untuk melakukan 5 M yaitu mencari, menerima mengolah, mengelola, dan menyalurkan informasi. Bagaimana nasib para blogger? yang sering (sudah pasti dengan sengaja) menyebarkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diakses? Sungguh sempurnalah jerat hukum untuk Bloger Indonesia. Unsur ketiga inilah yang paling kuat, tidak hanya menampilkan saja sebuah informasi, tetapi juga termasuk memberikan taut ke sebuah situs, merupakan ranah yang dapat dijamah oleh unsur ketiga ini. Apakah komunitas blogger ini akan diputus? dihapus dari dunia maya?
Dalam pasal 45 diterangkan bawah denda yang akan dibebankan kepada pelaku adalah sebesar Rp. 1.000.000.000,00 ( miliar rupiah ) atau pidana penjara selama 6 tahun. UU ITE saat ini paling banyak mendapat sorotan dari berbagai kalangan, karena salah satu sumber media menyebutkan bahwa DEPKOMINFO untuk menyaring situs porno menggukana anggaran dana sebesar 30 Triliun rupiah. Ini bukanlah jumlah yang kecil dan dilihat dari keadaan bangsa kita sendiri, pengalokasian dana sebesar ini menyebabkan sebagian kalangan gusar. Karena bangsa kita masih terdapat masyarakat yang kekurangan gizi dan masih banyak daerah-daerah di indonesia yang masih belum terjamah. Dan tak lama dari pengesahan UU ITE ini website Depkominfo sendiri telah di deface oleh seorang peretas yang bernama drs.Suparwoto — entah nama asli atau hanya buatan, sumber enzine.echo.or.id— dengan memampang wajah pakar telematika Roy Suryo yang telah diedit sedemikian rupa sebagai bentuk protes terhadap pengesahan UU ITE.
Karena dalam UU ITE mengandung salah satu pasal yang sekiranya kurang tepat penggunaannya. Pasal tersebut adalah pasal no.23 yang mengatur sebuah DOMAIN internet. Dimana domain itu tersendiri dibeli dan didaftarkan oleh si user itu sendiri, sehingga sebagian kalangan merasakan keanehan pada UU ITE ini, “ masa, menamakan sebuah web saja harus di atur2 “
Banyak kalangan merasa pesimis terhadap pemerintah mengeluarkan UU ITE, hal ini dikarenanakan adanya UU ITE ini ditakutkan hanya menjadi sumber untuk korupsi dan pelaksanaan UU ITE ini pun masih dipertanyakan.
Menurut saya saya sebagai warga negara yang sering menggunakan internet, Undang-undang ini masih belum sempurna. Undang-undang ini masih perlu diperbaiki, dikaji ulang agar pemberlakuannya nanti tidak menimbulkan kerugian di sebagian pihak. Untk pasal-pasal yang melarang pornografi saya sangat setuju, namun dalam pasal-pasal yang isinya kurang jelas, agar diperjelas lagi. Bukannya nanti mempercepat proses internetisasi atau pembelajaran melalui internet, malah menghambat peningkatkan pengetahuan anak bangsa.

Perkembangan IT di masa depan

IT masa kini sudah berkembang dengan pesat.dimulai dari semakin canggihnya prosesor komputer.dan era transistor yang di perkecil sampai ukuran nanometer juga mempengaruhi perkembangan IT yang semakin cepat.Era smartphone juga merupakan salah satu titik balik IT di mana gadget yang sekecil itu bisa bersaing kecepatan prosesnya dengan PC.UMPC juga merupakan perkembangan smarphone,pc,dan laptop.laptop ukuran mini ini selain praktis,fiturnya juga sangat lengkap,harga berbicara jika anda ingin UMPC yang fiturnya lengkap.

Persaingan vendor-vendor handphone,smartphone,kartu prosesor,kartu grafis yang semakin ketat dan permintaan konsumen yang ingin gadgetnya lebih canggih,menekan vendor-vendor tersebut bekerja lebih keras untuk menghasilkan produk yang semakin canggih,konsumen di untungkan dan di rugikan juga,dengan persaingan ini pilihan konsumen untuk membeli sebuah produk lebih luas,tetapi konsumen juga lah yang akan membayar harga lebih untuk teknologi tercanggih itu.

dan karena persaingan vendor-vendor itu,gadget yang di beli konsumen akan lebih cepat ketinggalan jaman sehingga konsumen akan lebih konsumtif terhadap produk-produk baru yang bisa saja muncul setiap bulan,ini juga meningkatkan sampah IT yang susah di daur ulang,bayangkan jika sebuah vendor handphone tiap tahunnya menjual 2 juta produknya dan setiap kwartal 1,2,3,4, per tahun mereka meluncurkan lagi produk terbarunya.apakah tidak membingungkan lagi jika semakin langkanya SDA di dunia di sebabkan oleh IT?

Itulah IT,bagaikan pedang bermata dua,efek negatif dan positifnya selalu ada. nah cukup dengan efek negatif,sekarang saya akan membahas efek positifnya.

Era perang dingin yang sudah berakhir membuat IT semakin di perhatikan oleh negara-negara lainnya.perkembangan roket menuju luar angkasa juga membuat IT di percanggih agar bisa membantu misi di luar angkasa,di mulai dengan memperkecil transistor,membuat chip untuk komputer roket dan satelit,satelit juga membuat IT semakin canggih di karenakan penggunaan internet,telpon,TV,GPS semakin di permudah.

perkembangan komputer sampai sekarang belum mencapai titik terakhirnya karena makin ke depan perkembangan komputer akan semakin canggih dan di ramalkan tidak akan berhenti-henti.

IT di masa depan akan lebih menonjol ke akses internet yang semakin cepat dan semakin menjangkau semua daerah di Bumi.di mulai dari perkembangan 1 G,2 G,2.5 G,3 G,3.5 G dan 4 G yang akan muncul di masa depan.

teknologi wireless akan di optimalkan karena efisien dan tidak sesulit seperti teknologi kabel dalam pengadaan infrastrukturnya. wifi di masa depan di ramalkan akan ada di semua tempat. wimax di anggap akan menjadi penerus wifi di masa depan di mana akses internet lebih cepat dari wifi dan jangkauannya lebih luas.

IT di masa depan akan lebih ramah lingkungan di karenakan tuntutan jaman dan kesadaran vendor-vendor IT terhadap lingkungan.

penggunaan panel surya yang di perkecil untuk memenuhi kebutuhan listrik gadget-gadget masa depan akan membuat gadget tersebut lebih ramah lingkungan. dengan IT yang lebih canggih tuntutan dalam keamanan IT akan lebih di perketat,di karenakan transaksi online akan lebih ramai di masa depan,sehingga untuk meminimalisir kejahatan cyber vendor-vendor IT akan lebih memperketat keamanan produknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

finger print akan di gunakan untuk mengamankan gadget-gadget agar data pribadi pemiliknya tidak bisa di curi oleh tangan-tangan jahil IT akan mendominasi dunia.